Banyuwangi//suaraglobal.id – Guna mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum seperti penggunaan alat tangkap dan pengiriman barang ilegal. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli kekawasan dermaga pelabuhan Tradisional Muncar. Jum’at (23/8/2024).
Kasat Polairud AKP. I Nyoman Ardita, S.H., M.H., melalui Kanit Pos Muncar Bripka I Wayan Wedhana mengatakan kegiatan patroli yang dilakukan bersama Kanit Pos Pancer Bripka Ady Dwi Waluyo dan Kanit Pos Grajagan Bripka Taufik dalam rangka melakukan patroli dan sambang dialogis kepada kelompok nelayan yang sedang memperbaiki jaring.
Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan guna memastikan penggunaan alat tangkap yang digunakan oleh nelayan tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Masih ditempat yang sama, Bripka I Wayan Wedhana menjelaskan kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Satpolairud dalam rangka menjaga keamanan diwilayah kampung pesisir dan pelabuhan tradisional tetap aman, nyaman dan kondusif.
Selain itu, penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai dapat mengganggu ekosistem, produktivitas dan habitat biota pada dasar perairan di mana dasar perairan adalah habitat penting di laut karena terdiri dari ekosistem terumbu karang, lamun, dan substrat pasir atau lumpur,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bripka I Wayan Wedhana mengingatkan kepada nelayan untuk selalu mengenakan lifejacket pada saat mencari ikan dan menyediakan alat pendukung lainnya seperti ringbouy, apar dan sekoci pada saat pergi mencari ikan. (Bunarwi)