Medan//suaraglobal.id Ratusan aktivis yang tergabung dalam ‘Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara’ (AKBAR SUMUT) mengkritik pemerintahan Jokowi yang dinilai berupaya untuk melanggengkan kekuasaan. Aksi protes ini digelar di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Jum’at (23/8/2024) Siang. Adi Kemit, Koordinator AKBAR Sumut, mengatakan bahwa aksi mereka kali ini bertujuan menentang upaya revisi UU Pilkada yang dianggap mengangkangi konstitusi, khususnya putusan MK nomor 60 dan 70.
Dalam orasi ini Adi mengatakan, “Intervensi atas putusan MK ini tidak bisa didiamkan. Apa yang dilakukan rezim Jokowi adalah upaya melanggengkan kekuasaan, Kita sangat sayangkan upaya tersebut kerap kali dilakukan dengan mengangkangi serta melakukan pembegalan terhadap konstitusi,” kata Adi.
Selain menuntut batalkan revisi UU Pilkada, AKBAR Sumut juga mendesak agar revisi UU Pilkada dibatalkan. Selain itu, mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengeluarkan Peraturan KPU yang sejalan dengan putusan MK. “Kita tidak ingin negara ini menjadi negara kerajaan. Kita negara demokrasi. Harusnya kedaulatan tertinggi adalah suara rakyat,” tegas Adi.
Ketua DPRD Sumut Dr. Sutarto MSi menerima dan turun langsung menemui massa aksi tersebut. Setelah mendengar sejumlah aktivis berorasi, sekretaris DPD PDI-P Sumut ini pun naik ke mobil komando untuk memberikan pernyataannya.
“Salah satu tugas DPRD adalah menerima aspirasi dan harapan dari masyarakat. Terkait tuntutan tadi, kami akan sampaikan ke pemerintah pusat serta DPR RI,” ucap Sutarto.
“Kita akan kawal sama-sama aspirasi itu. Saya sudah tandatangani apa yang disampaikan. Atas nama pimpinan, maka akan kita teruskan dan sampaikan kepada pimpinan di pusat,” tuturnya.
Sebelumnya masa yang tergabung dalam AKBAR SUMUT datang dengan membawa beberapa spanduk, poster, dan satu mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara. Pantauan awak media sejumlah personel kepolisian telah bersiaga, sementara Satpol PP berjaga di pagar pintu gerbang kantor DPRD Sumut.
Pada kesempatan itu, salah seorang demonstran Ipit menyampaikan orasinya, “Kami dari rumah berniat menyuarakan isi hati kami. Kami datang dari rumah, berbekal semangat, sebagai perpanjangan ucapan dan hati rakyat,” ujar Ipit.
“Kami datang dari rumah, berbekal semangat, sebagai perpanjangan suara hati rakyat, Kami disini karena resah atas apa yang dilakukan DPR. Demokrasi kami dikebiri, dianggap angin lalu. Bukan tentang siapa yang berdampak dari revisi (UU Pilkada) ini, tapi proses yang tak sesuai dengan moral,” tutup Ipit. (ozy)