Mojokerto//suaraglobal.id DPRD Kabupaten Mojokerto dalam Rapat Paripurna melaksanakan Pelantikan, Pengambilan serta Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa Jabatan tahun 2024 – 2029 di ruang sidang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, siang hari ini 26 Agustus 2024.
Sebanyak 50 orang anggota legislatif baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengikuti Sidang Paripurna dalam Pengambilan serta Pengucapan Sumpah Janji Jabatan yang akan diemban wakil rakyat tersebut dalam periode 2024 – 2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Andriyanthi Astuti Widja.
Setelah diambil Sumpah Janji Jabatan dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat, 50 anggota DPRD melakukan penyematan Pin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto.
Drs. Bambang Wahyudi Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto membacakan SK Gubernur Jatim, menyatakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029, berdasarkan SK Gubernur Jatim nomor : 100.3.3.1/739/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Dalam prosesi Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan anggota DPRD, setelah itu Pembentukan Ketua dan Wakil Ketua yang berasal dari 2 partai politik dengan kursi terbanyak ke 1 dan ke 2 DPRD Kabupaten Mojokerto diberi mandat, yaitu Hj. Ayni Zuhro dari fraksi PKB dan Ahmad Dofir dari fraksi Nasdem.
Sedangkan Hj. dr. Ikfina Fatmawati Bupati Mojokerto dalam sambutannya menyampaikan, kepada seluruh dewan terpilih yang telah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan agar selalu amanah serta profesional dalam mengemban tugas.
Bupati Mojokerto Ikfina menambahkan, kepada 50 anggota DPRD yang sudah menjadi wakil rakyat harus tanggung jawab dan aspiratif mengutamakan kepentingan rakyat. “Harus mengetahui tiga fungsi tugas DPRD diantaranya pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan,” jelasnya.
“Ini adalah awal pengabdian yang telah diberikan masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dan memberikan kepercayaannya. Kita harus selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD masa Jabatan 2024 -2029 agar Kabupaten Mojokerto lebih maju dan lebih baik,” papar Bupati Mojokerto Ikfina.
Perlu diketahui, turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Mojokerto H. Dr. Muhammad Al Barra, Lc. M.hum, Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Sekdakab Teguh Gunarko, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Andriyanthi Astuti Widja, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Ketua Partai Politik, KPU dan Bawaslu. (Herlina)