Malang//suaraglobal.id – Kepolisian Polsek bantur yang di pimpin Kanit Reskrim (Aipda Aries Budianto SH.Mh) berhasil membekuk terduga pelaku spesialis rumah bidan dan toko sembako di Malang Raya, sebelum dibekuk Polsek Bantur pengakuan dari terduga pelaku mengatakan “Jika sudah kerap kali melakukan pencurian di wilayah hukum Malang Raya lebih dari 20 kali” tuturnya (3/9/2024).
Awak media suaraglobal.id mewawancarai anggota Polsek Bantur (Bripka Agung dan Bripda Rafif z) mengatakan jika kegiatan hari ini di lakukan waktu penangkapan sebanyak 6 Anggota Polsek Bantur dibantu Polres Malang sebanyak 2 anggota.
Ditambahkan oleh anggota Polsek Bantur (Bripka Agung Satrio Wibowo) mengatakan jika penangkapan agak lama dan membutuhkan kerja ekstra di karenakan terduga pelaku selalu berpindah tempat setelah melakukan aksinya.
Waktu diperiksa di Polsek Bantur terduga pelaku inisial PEBP asal Banyuwangi kota mengakui semua tindakan pencurian yang sudah dilakukan selama ini dan siap menanggung secara hukum dan ditambahkan waktu melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Malang mendapatkan penghasilan bervariasi mulai dari Rp.500.000 sampai Rp.6.000.000.
Bripda Rama di sela-sela memeriksa terduga pelaku menambahkan jika kedepannya semua kalangan masyarakat lebih berhati hati karena keamanan bukan cuman tanggung jawab Kepolisian saja tetapi tanggung jawab bersama, imbuhnya Selasa (3/9/2024)
Jurnalis: Gim