Kampar//suaraglobal’id Rabu 11 September 2024
Sehubungan dengan surat dari Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) kepada masyarakat desa karya indah kec tapung kab kampar Rt 46 Rw 16 jalan Garuda Sakti km 8, dengan no TU. 01.02/990-800.39.3/VIII/2024. tertanggal Jakarta 15 Agustus 2024.
Surat tersebut adalah jawaban dari surat masyarakat yang diwakili oleh BPR-RI (Badan Pusat Reklassering Republik Indonesia) atas surat permohonan untuk pembatalan SHM No 7495 An Syamsurizal yang telah di kirim ke pemerintah pusat, hal ini di lakukan oleh BPR-RI setelah tidak adanya jawaban dari BPN Kampar atas warkah terbitnya SHM no 7495 an Syamsurizal.
Adapun isi surat dari kementerian ATR BPN tersebut, meminta untuk melengkapi surat kuasa dari masyarakat pemilik tanah kepada (BPR-RI), atas tanah yang telah dieksekusi oleh PN Bangkinang pada 30 November 2023 lalu, serta data data siapa saja nama memiliki tanah dan bangunan apa saja yang telah pernah berdiri di atasnya dan data tersebut harus diketahui oleh aparat desa karya indah.
Untuk itu pj desa karya indah, Siti Meilia pada hari Selasa 10 September 2024 kemarin, telah menandatangani pernyataan bahwa surat yang dilampirkan oleh masyarakat Desa karya indah Rt 16 Rw 46 adalah benar adanya.
Dalam surat tersebut dilampirkan data masyarakat pemilik yang ada diatas tanah 2 Hektar yang dieksekusi oleh PN Bangkinang 30 November tahun lalu, yang berjumlah 43 nama pemilik, 7 nama di hibahkan pemilik sebagai tempat berdirinya masjid Al Barokah yang dibangun dari swadaya masyarakat, 18 nama sudah berdiri 26 rumah/ruko, 18 nama masih tanah kosong.
Perwakilan masyarakat Rt 46 Rw 16 yang hadir pada saat itu, mengucapkan banyak terima kasih pada ibu Pj Kepala desa Karya Indah, yang telah bersedia membuat surat pernyataan tersebut. “Terima kasih ibu, sudah lama kami menunggu pemimpin seperti ibu, yang punya perhatian kepada masyarakatnya” Ucap salah satu masyarakat
“Sedaya mampu kita, kita akan tetap berupaya dan mendukung masyarakat desa Karya Indah yang mengadu pada kita, termasuk masyarakat Rt 46 Rw 16, kita mendukung supaya mendapatkan Keadilan atas hak mereka” Ucap ibu Pj Kepala Desa Karya Indah, Siti Meilia
Pada kesempatan tersebut selain dari Pj Kepala desa Karya Indah Siti Meilia S.pd, M.pd. hadir juga beberapa perwakilan dari masyarakat Rt 46 Rw 16, Ketua Rt 46 Parjo, Ketua BPR-RI Wilayah Riau Rudi Harto Silitonga, Kabiro Kampar Suaraglobal’id Nazrianto SH MD.
Sendi Saragi Turnip