Surabaya//suaragrobal.id Pada hari Sabtu 14 September 2024 tepat pukul 06.20 Wib personil Tim Urai menjumpai pengendara R2 yang kedapatan tidak memakai helm 2 orang sedang melintas di seputaran JL.Wonokromo Surabaya. Lalu petugas melakukan pengejaran di karenakan pengendara mengendari dengan ngebut sambil zig zag setelah dilakukan pengejaran pengendara sempat berontak tidak mau berhenti. Pada akhirnya pengendara R2 tersebut yang tidak memakai helm terjebak Lampu Trafic light di seputaran pos 1.3 JL. Margorejo Surabaya yang mengarah ke selatan.
Setelah berhasil dihentikan petugas langsung menaruh curiga pada pengendara dan melakukan penggeledahan terhadap 2 orang pengendara R2 tersebut, alhasil ditemukan 17 butir PIL Y (Diduga Narkoba).
Kemudian petugas memanggil bantuan kepada petugas yang ada di pos 1.3 tersebut untuk dibawa ke dalam pos dengan barang bukti yang ada di ke 2 pengendara tersebut adalah sebagai berikut :
– 17 Butir PIL Y ( Koplo )
– 1 unit R2 jenis Honda Supra no.pol S 6169 KB
– 1 tas selempang,
– 1 HP
– 1 dompet berisi KTP dan uang Rp.200.000
Untuk saat ini pengendara sudah dilimpahkan di Satnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Iptu Irwan Rizki Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya. (Arvin)