Bengkayang//suaraglobal.id Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Kumba Semunying menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis Bomen milik warga Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (16/09/2024).
Penyerahan senjata api tersebut dilakukan oleh warga warga berinisial K (49 tahun) setelah mendapat sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin serta bahaya penggunaan senjata api dari personel Satgas Yonkav 12/BC.
Danssk II Satgas Yonkav 12/BC, Lettu Kav Rhamziyafi , menjelaskan kronologis penyerahan senjata api rakitan jenis Bomen tersebut berawal ketika personel Satgas Pos Kumba Semunying yang dipimpin Danpos Letda Kav Mahatma Fikri, mendapati informasi masih banyak senjata api yang di gunakan untuk berburu. Mendengan informasi itu Danpos Kumba Semunying langsung bergerak memimpin anggota posnya untuk melaksanakan anjangsana ke rumah-rumah warga sekaligus mensosialisasikan warga Dusun Semunying tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin baik senjata rakitan maupun standar, serta memberikan pengertian tentang dampak negatif dan bahaya memiliki senjata api secara ilegal.
Anjangsana dan sosialisasi yang dilakukan oleh personel satgas berbuah hasil setelah saudara K (49th) menginformasikan ke personel Pos Segumon bahwa yang bersangkutan memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis Bomen di rumahnya. Senjata api tersebut ia pergunakan untuk berburu.
Setelah memberikan pengertian dan pemahan, saudara K(49th) kemudian menyerahkan senjata tersebut dengan sukarela dan tanpa paksaan terhadap personel Satgas Pos Kumba Semunying.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menyampaikan agar jajaran Pos Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonkav 12/BC terus memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat sekitar pos tentang bahaya kepemilikan dan penggunaan senjata rakitan maupun standar yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Yonkav 12)
Arnold