Surabaya//suaraglobal.id – Kasus dugaan praktik scamming atau penipuan online dibongkar Jatanras Polrestabes Surabaya, Jum’at (20/9). Polisi mengamankan 9 orang scammer WNA (warga negara asing) asal Cina serta seorang scammer WNA lainnya dari Vietnam. Lokasi penggerebekan tersebut di perumahan elite kawasan Surabaya Barat.
“Saat anggota kami menggerebeknya diduga pelaku tengah mengoperasikan barang elektronik. Terduga WNA menjalankan aksi penipuan dari dalam rumah menggunakan elektronik berupa laptop dan handphone,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto. S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Minggu (22/9).
Disampaikan AKBP Aris, dugaan aksi scamming telah mengamankan para pelaku WNA.
“Ada 9 orang WNA Cina dan 1 orang WNA Vietnam. Kami juga menyita laptop, handphone, serta koper saat berada di lokasi kejadian tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Aris menyampaikan, penggerebekan ini merupakan dalam upaya memberantas kejahatan di dunia maya yang telah marak maupun menghantui masyarakat.
“Untuk 10 WNA masih menjalani proses penyelidikan di Mapolrestabes Surabaya supaya mengungkap lebih detail modus hingga jaringan penipuan yang terlibat,” imbuhnya. (nov)