Malang//suaraglobal.id – Kepolisian Polsek bantur yang di pimpin Kanit Reskrim (Aipda Aries Budianto SH.Mh) berhasil membekuk terduga pelaku pencurian peralatan di tempat ibadah tepatnya di jl raya wotgalih RT 44/05 rejoyoso Bantur Malang,adapun penangkapan terduga pelaku pada saat melakukan transaksi penjualan hasil curiannya di wilayah Kanigoro Pagelaran Malang sekitar jam 20:30 WIB.kamis (26/9/2024)
Awak media suaraglobal.id mewancarai salah satu anggota Polsek Bantur (Bripka Agung) mengatakan dalam giat penangkapan terduga tindak pidana pelaku pencurian peralatan tempat ibadah sedikitnya ada 7 anggota yang di libatkan dan di pimpin langsung Kanit Reskrim (Aipda Aries Budianto SH.Mh).Bripka Agung Satrio Wibowo menambahkan yang di sesalkan ke dua terduga pelaku adalah warga rejoyoso sendiri di mana barang yang telah di curi peralatan tempat ibadah satu unit amplifier power dan dua unit model ukuran 12 inc.
Bripda Rama di sela-sela memeriksa terduga pelaku menambahkan waktu penangkapan kedua terduga pelaku tindak pidana sangat dramatis di karenakan dari salah satu terduga inisial H berupaya melawan dengan cara mau mencabut senjata tajam yang di simpan di balik baju, jenis pisau dengan panjang 30 cm.Bripda Rafif Z juga menambahkan dengan ditemukan senjata tajam dari salah satu terduga dengan sigap Bripka Agung mengambil senjata tajam milik terduga tersebut sebelum digunakan melukai anggota yang melakukan penangkapan.
Kanit Reskrim (Aipda Aries Budianto SH.Mh) menambahkan penangkapan terduga tindak pidana pelaku pencurian ini ada yang unik yaitu salah satu terduga inisial B secara kebetulan bertepatan hari ulang tahunya, Selanjutnya jika kerugian dalam kejadian ini di perkirakan kurang lebih Rp.35.000.000.00, “Untuk selanjutnya Kanit reskrim Polsek Bantur menghimbau ke semua masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak terulang kejadian serupa” imbuhnya (26/9/2024)
Jurnalis: Gim