Batubara/suaraglobal.id
Warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara saat ini berada dalam kecemasan yang mendalam akibat meningkatnya peredaran narkoba di wilayah mereka. Warga mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini semakin meresahkan dan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial, Kamis.(3/10/24)
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami sudah melihat banyak orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya mengganggu keamanan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda kami. Kami sering kali melihat mereka transaksi yang mencurigakan di tempat-tempat tertentu dan di Desa tersebut, selain warga sekitar, warga Desa lainpun beli sabu sabunya dari kampung kami ini juga karena disinilah pusat bandar besarnya”, Keluh warga.
Pihak desa telah melaporkan masalah ini kepada aparat terkait, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, masyarakat berharap tindakan nyata segera diambil untuk menanggulangi permasalahan ini. “Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan BNN dapat segera turun tangan, melakukan razia, dan memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya narkoba,” ungkap seorang tokoh Pemuda dan Owner Media Siber Nusantara (MSN) Bung Joe Sidjabat.
Keberadaan narkoba di Desa Simpang Gambus ini telah memicu keprihatinan di berbagai kalangan. Para orang tua mulai khawatir akan keamanan anak-anak mereka dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. “Kami ingin lingkungan yang aman untuk anak-anak kami tumbuh dan berkembang,” ujar seorang ibu yang memiliki anak remaja di seputaran lokasi.
Hingga kini Polres Batubara dalam hal ini Bapak Kapolres AKBP Taufiq Hidayat SIK SH, beserta Jajarannya belum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, BNN juga sepertinya Mandul dalam hal pemberantasan narkoba di Desa-Desa rawan narkoba jenis sabu.
Masyarakat Desa Simpang Gambus, warga Desa Pematang Panjang, Warga Desa Suka Raja, Desa Tanah Tinggi, Desa Tanjung muda dan Desa Tanah Rendah berharap kepolisian, dan BNN bisa segera memberantas peredaran narkoba di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh ini sehingga dapat lebih diminimalisir dan lingkungan Desa kembali aman dan nyaman.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto baru baru ini telah mengintruksikan jajarannya baik itu Polres Polres jajaran untuk bekerja keras mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dirinya menekankan bahwa peredaran narkoba menjadi salah satu faktor utama yang memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan lainnya di tengah masyarakat.
“Kami terus memaksimalkan penindakan untuk memberantas peredaran narkoba di Sumut. Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi dalam memberikan tindakan tegas kepada para pelaku. Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya guna menekan laju peredaran narkotika, bekerjasama dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba”, Ungkap Kapolda Sumut secara tegas kepada awak media yang bertugas.(Tim/G M E SH)