Banyuwangi//suaraglobal.id – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat gangguan kamtibmas, Personel Polairud Polresta Banyuwangi melakukan giat patroli dialogis kepada masyarakat pengguna jasa perahu ojekan. Sabtu (5/10/2024).
Kasat Polairud AKP. I Nyoman Ardita, S.H., M.H., melalui Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede Eka D mengatakan giat patroli dan sambang yang dilaksanakan bersama personel Aipda Aditya WP dan Bripda Rayhan dalam rangka untuk melaksanakan patroli dialogis kekawasan dermaga pelabuhan tradisional Meneng.
Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan dengan cara berdialog secara langsung dengan kelompok nelayan tradisional pelabuhan meneng.
Pada kesempatan tersebut Aiptu I Gede Eka D secara langsung memberikan edukasi dan pemahaman kepada penyedia jasa, pengguna jasa, dan nelayan tradisional untuk selalu waspada dan berhati-hati pada saat mencari ikan di laut.
Lebih lanjut, Aiptu I Gede Eka mengatakan giat patroli yang dilakukan oleh personel polair dalam rangka untuk memberikan himbauan kepada kelompok nelayan untuk memperhatikan keselamatan kerja dengan melengkapi diri dengan alat keselamatan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kami juga mengingatkan kepada nelayan dan pengurus kapal yang berada disekitar dermaga pelabuhan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras beralkohol dan selalu waspada terhadap tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor.
Dikhawatirkan akibat mengkonsumsi minuman keras dapat menimbulkan selisih paham akibat pengaruh minuman keras,” tambahnya.
Segera laporkan kepada pihak keamanan apabila melihat ataupun terjadi pelanggaran hukum agar segera ditangani atau bisa menghubungi Call Center Polair di nomer 08113448222.(Bunarwi