Madiun//suaraglobal.id– Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim resmi melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Darmayu Madiun dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh pegawai Lapas. Perjanjian ini mencakup sejumlah layanan kesehatan yang lengkap, meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, Unit Gawat Darurat (UGD), serta pemeriksaan penunjang medis.
Kepala Lapas I Madiun Kadek Anton Budiharta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk memastikan kesejahteraan kesehatan seluruh pegawai. Kami menyadari pentingnya kesehatan para pegawai sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan kinerja mereka. Melalui perjanjian ini, kami berharap seluruh pegawai dapat lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan berkualitas,” ujar Kadek Anton.
RSU Darmayu Madiun juga menyambut baik kerjasama ini. Direktur RSU Darmayu, dr. Djemiran, menyatakan, “Kami siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pegawai Lapas I Madiun, baik itu dalam bentuk rawat jalan, rawat inap, maupun layanan darurat. Fasilitas kesehatan kami siap mendukung kesejahteraan.”
Program ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan medis bagi para pegawai, terutama dalam situasi mendesak yang membutuhkan penanganan cepat di UGD. Selain itu, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan radiologi juga termasuk dalam layanan yang disediakan, memberikan diagnosis yang lebih komprehensif.
Dengan adanya kerjasama ini, Lapas I Madiun semakin mempertegas perannya dalam menjaga kesejahteraan para pegawai, sekaligus menjamin mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
M. Rizki