Jember//suaraglobal.id Teman sebelah Paslon Bupati Jember (GF) melaporkan Hendy Siswanto ke Bawaslu Jember, demi membela Paslon Cabup pilihannya. Kamis (10/10/2024), Hendy Siswanto mendatangi undangan kantor Bawaslu Jember untuk mengklarifikasi adanya laporan terhadap dirinya karena memberi sambutan dan menggunakan mobil pribadi yang Hendy branding saat menghadiri gerakan Sholat Subuh Bersama di masjid wilayah Perumahan Taman Gading Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates.
Cabup Hendy Siswanto datang ke Bawaslu karena ada yang melaporkan kegiatan Sholat Subuh Berjamaah yang sudah di laksanakan selama 2 tahun. Pelapor mengatakan bahwa Hendy Siswanto diduga melakukan kampanye, padahal ada sejumlah masjid yang meminta kedatangan Hendy untuk memberi sambutan tentang kegiatan sholat subuh berjamaah,” ungkap Hendy Siswanto, di kantor Bawaslu Jember, Kamis (10/10/2024).
Hendy mengajak kaum muslim dan muslimah untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah sebagai bentuk syukur yang kaffah. “Setelah diberi hidup kembali usai pelatihan mati melalui tidur,” jelasnya.
“Melalui sholat subuh berjamaah yang dipimpin oleh kyai, setelah itu mendapat tausiah lalu mencari rizki Allah SWT. Sambutan Hendy yakin bagaimana bisa menggerakkan masyarakat muslim agar sama sama mengerjakan sholat subuh berjamaah,” tuturnya.
Hendy Siswanto juga mengatakan telah mengadakan gerakan sholat subuh berjamaah semenjak belum cuti menjadi Bupati Jember. “Melalui kegiatan sholat subuh berjamaah banyak masukan atau keluhan masyarakatnya terkait permasalahan misalnya banyak jalan rusak dan masalah kekeringan, selanjutnya Hendy Siswanto menindak lanjuti keluhan masyarakat,” tegasnya.
Hendy Siswanto menggunakan mobil pribadi yang di branding dan parkir di halaman masjid, kan tidak mungkin mobil harus diparkir di lokasi luar masjid. Hendy Siswanto hanya mengajak dan mengingatkan masyarakat agar mengikuti sholat subuh berjamaah,” ucapnya.
“Kampanye di dalam masjid merupakan perbuatan yang menistakan masjid itu sendiri. Mengutamakan masjid lebih unggul dari hal Pilkada bagi Hendy Siswanto, sebagai orang biasa dan tidak melakukan perbuatan yang menistakan masjid,” ungkapnya.
Cabup Hendy Siswanto juga mengapresiasi langkah Bawaslu yang sudah mengundangnya untuk memberikan klarifikasi adanya laporan masyarakat. Cabup Hendy Siswanto juga mengimbau masyarakat lain agar kooperatif jika mendapat undangan dari Bawaslu sebagai warga yang baik untuk demokrasi kedepannya,” pungkasnya.
Sanda Aditya Pradana, Ketua Bawaslu Jember menjelaskan Bawaslu mengundang Hendy Siswanto untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan kampanye di tempat ibadah. “Terlapornya adalah Cabup Hendy dan Bawaslu sudah melakukan klarifikasi, serta akan melakukan penelusuran karena pelapor tidak membawa saksi,” tuturnya.
Bawaslu akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan hasilnya akan menjadi bahan kajian. Setelah ada masukan dari Gakumdu maka hasilnya akan kita plenokan, apakah laporan tersebut merupakan pelanggaran atau bukan, pungkasnya.
Maria