Surabaya//suaraglobal.id
Kepolisian Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang pelaku di delapan TKP pada Jumat (11/09/2024)
Kapolsek Tegalsari Kompol Risky A , pengungkapan kasus pencurian ini berkat kerjasama antara anggota Polsek Tegalsari dengan dinas perhubungan
Awalnya anggota polsek khususnya unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian, setelah turun dan melakukan penyelidikan hasilnya dua orang berhasil ditangkap dengan barang bukti kabel, 2 sepeda motor, tang potong, gergaji ungkap Kanit Reskrim AKP Angga Riatma
Pelaku yang berhasil ditangkap inisial SHI (21) dan HI (22) dan satu orang dinyatakan DPO
Modus para pelaku menggunakan kesempatan pada waktu lampu PJU dalam keadaan mati dan pelaku berusaha masuk ke lubang gorong gorong yang bisa dibuka
Hasil dari pencurian kabel mereka menjual sekitar 3 juta rupiah dan uangnya untuk kebutuhan sehari hari
Negara mengalami kerugian kurang lebih 12 milyar dari 8 titik yang bisa diungkap.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena disamping negara dirugikan sangat besar dan berbahaya sekali buat masyarakat umum karena kabel trafik light
“Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini Sampek benar benar pelaku tertangkap semua ” tegas kapolsekta Tegalsari Kompol Riski
Why