Madiun//suaraglobal.id— Dalam upaya meningkatkan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun melaksanakan pemeriksaan kamar hunian secara rutin pada malam hari. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka Kplp dan melibatkan seluruh petugas pengamanan serta tim Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di semua blok hunian secara acak, dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti senjata tajam, narkotika, dan barang-barang elektronik yang dilarang. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman dan tertib. Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya preventif kami,” ujar Aris
Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian. “Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan. Kami berharap kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan ini juga sejalan dengan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM utamanya Dirjen Pas yang menekankan pentingnya pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan di dalam Lapas. Dengan pemeriksaan berkala, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan penyuluhan kepada warga binaan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan bekerja sama dalam menciptakan suasana aman di dalam Lapas. “Kami ingin membangun kesadaran bersama, bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab semua pihak,” pungkas Aris. Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, Lapas Kelas I Madiun terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warga binaan serta petugas.
M.Rizki.S