Pasuruan//suaraglobal.id Sebuah kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang sempat menggegerkan warga Pasuruan akhirnya terungkap dengan fakta yang mengejutkan. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, di sebuah kos-kosan di Jl. Raya Sidogiri, Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kabupaten Pasuruan, ternyata bukanlah pencurian, melainkan kesalahpahaman.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan berdasarkan laporan awal, pelapor menerima kabar dari seorang saksi bahwa sepeda motor Honda Beat tahun 2010 miliknya, dengan nomor polisi N-6371-VL, yang dipinjamkan kepada saksi untuk keperluan transportasi sehari-hari, telah hilang dari halaman kos-kosan tersebut. Mendengar kabar tersebut. Sehingga anggota Satreskrim segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dengan melakukan pemeriksaan Saksi-saksi disekitar TKP dan analisa CCTV yang ada di Kos dan sekitar tempat Kos tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP dan analisa CCTV terdapat kejanggalan bahwa sepeda pada waktu yang disebutkan tidak terlihat masuk dan parkir di tempat tersebut, sehingga pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, penyidik menghadirkan saksi bernama Halim untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan tunjukkan analisa CCTV di sekitar lokasi, yang tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan yang menunjukkan pencurian.
Setelah melalui proses interogasi, saksi akhirnya mengingat bahwa dirinya telah memarkir sepeda motor tersebut di tempat penitipan motor di Jl. Raya Sidogiri No.57, Getas, Ngempit, Kecamatan Kraton, Pasuruan, pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Saksi mengaku lupa telah memarkir motor di sana sebelum melakukan servis mobil di showroom Toyota Auto 2000 di Jl. Jend. A. Yani, Kota Pasuruan.
Tim penyidik kemudian mendatangi lokasi penitipan motor bersama saksi, dan benar saja, sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut ditemukan dalam kondisi aman. Sepeda motor tersebut telah berada di tempat penitipan selama sekitar 10 hari.
Kejadian ini memberikan pengalaman begitu pentingnya program 10.000 CCTV yang digagas oleh Kapolres Pasuruan Kota ketika pikiran kita sudah tidak mampu mengingat ternyata masih ada CCTV yang mengingatkan kita dan menjadi sebuah pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih teliti dan mengingat dengan baik setiap tindakan yang dilakukan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan kejadian yang mencurigakan, namun tetap memastikan kebenaran informasi sebelum membuat laporan resmi. Ungkap Choirul.(Syaiful)