Jakarta//suaraglobal.id.
Diduga lantaran membuang sampah sembarangan, seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial M (72) tewas setelah duel dengan seorang laki-laki paruh baya berinisial E (45) di wilayah Kampung Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu dini hari(20/10/2024)
Menurut keterangan saksi MA (29) yang bertugas sebagai petugas keamanan wilayah, dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi keributan di lokasi tersebut.
“Waktu kejadian sepertinya saya masih patroli keliling wilayah, habis itu ada beberapa bocah (warga) kasih info kalau di depan ada yang ribut dan tidak bisa dipisahkan, setelah itu saya sama kepala tim pengamanan wilayah RW langsung ke lokasi dan melihat almarhum kejang-kejang, katanya sih karena si korban buang sampah terus ditegur sama pelaku sampai akhirnya mereka ribut.” ungkap saksi kepada media.
Melihat korban masih hidup kemudian saksi dan beberapa warga langsung bergegas membawa korban kerumah sakit, namun naas, setelah ditangani oleh pihak rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Karena masih ada nyawanya kita buru-buru bawa kerumah sakit, disana langsung ditangani dokter yang jaga, dan siang tadi dikabarin kalau korban meninggal dunia.” ucapnya
Terpisah, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saeful Anwar membenarkan terkait kejadian tersebut. “Ya benar. Jadi awalnya kami mendapatkan laporan dari warga dan korban saat itu sudah berada dirumah sakit, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melihat cctv pelakunya memang hanya satu orang saja, selanjutnya kami langsung mengamankan tersangka,” terang Kapolsek
Saeful juga menyampaikan bahwa dari keterangan saksi-saksi dan pelaku sendiri jika awal kejadiannya itu karena pelaku merasa tak senang lantaran korban sering membuang sampah sembarangan.
“Kalau dari keterangan saksi-saksi dan pelaku katanya korban ini sering buang sampah sembarangan yang kemudian juga membuat pelaku merasa tak senang,” urainya.
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, kemudian 1 × 24 jam pelaku akan kita jadikan sebagai tersangka.” pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP M. Rasyid mengungkapkan korban meninggal dunia akibat duel dengan pelaku.
“Korban meninggal dunia karena duel dengan pelaku, mungkin karena korban sudah lansia jadi mungkin fisiknya tidak kuat tahan pukul sehingga korban meninggal dunia,” paparnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian pada seseorang.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 351 Ayat 3, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.” pungkasnya.
Jakarta Pusat
G.Sitorus