Surabaya//suaraglobal.id – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi korupsi. LIRA menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKP) Provinsi Jawa Timur, dengan ultimatum keras terkait dugaan penyimpangan dana hibah tahun 2021. Rabu, 23/10/2024.
Samsudin, S.H., Gubernur LIRA Jatim yang dikenal dengan julukan “Predator Koruptor,” melontarkan ancaman tegas kepada para pejabat yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana publik tersebut.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat, dan kami tidak akan diam! Jika tidak ada tindakan konkret dari pihak DPRKP, kami akan menyeret setiap pelakunya ke pengadilan,” tegas Samsudin dengan penuh kemarahan.
Dalam aksinya, Samsudin mengklaim telah memiliki bukti kuat tentang manipulasi dana hibah yang seharusnya diberikan kepada kelompok masyarakat. Dengan peringatan keras, LIRA memberi tenggat waktu bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak. Jika tuntutan ini diabaikan, Samsudin berjanji akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua sudah kami siapkan, dan jika DPRKP tidak bertindak, KPK akan turun tangan!”
Meskipun Kepala DPRKP, I Nyoman Gunadi, berjanji untuk meninjau laporan tersebut, Samsudin memastikan bahwa perlawanan ini tidak akan berhenti sebelum para koruptor diadili. LIRA berkomitmen penuh untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.
Dengan tekanan yang semakin kuat dari publik dan ancaman hukum yang nyata, LIRA kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam perang melawan korupsi di Jawa Timur.
(Why)