Jember//suaraglobal.id Pemantauan pemilihan umum merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis. KIPP merupakan lembaga pemantau pertama yang sudah berdiri semenjak tahun 1996. Aktifitas pemantauan menjadi gerakan dasar bagi proses penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Jember.
Untuk menyukseskan Pilkada maka KIPP menyelenggarakan Launching Aktifitas Pemantauan Pemilu yang independent KIPP juga melakukan Launching KIPP Kab.Jember, Jum’at 25/10/2024 di DIRA Cafe Sumbersari,
Menurut Khairil Syafril Soleh ketua KIPP Jember menjelaskan untuk mewujudkan proses dan hasil yang berkualitas dalam Pilkada, maka peran KIPP sangat dibutuhkan sebagai pelengkap untuk memperkuat posisi penyelenggara dan pengawas pemilihan umum.
“Pemantauan pemilihan umum serentak 2024 di Kota Jember dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus” ujarnya.
Khairil menambahkan bahwa KIPP fokus pemantauan tahapan kampanye, pelanggaran kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara.
Sebelum melakukan pemantauan, KIPP Jember membuat persiapan dan program sebagai strategi awal dalam melakukan pemantauan termasuk melibatkan teman-teman Media. Selanjutnya strategi pemantauan dilakukan secara langsung dengan turun ke lapangan.
“KIPP berharap dengan melibatkan teman-teman media bisa membantu apabila ada kecurangan yang terjadi di lapangan. Segala sesuatu penemuan yang menyangkut pelanggaran pilkada Jember bisa dikoordinasikan dengan KIPP, supaya bisa di tindak lanjuti” pungkasnya.
Maria