Denpasar//suaraglobal.id, Berdalih untuk membayar servis pompa air dirumahnya seorang pria bernama IGSB (41) diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah mencuri dan menggadaikan sepeda motor Honda Vario hasil curian.
Peristiwa ini dialami korban DB (31) dirumah kontrakan jalan Padang lestari 1 Desa Padangsambian Denpasar dan diketahui hilang pada Selasa (22/10/24), dimana sebelumnya korban sempat pulang kampung ke Jawa (18/10/24) sementara itu sepeda motor tersebut diparkir di rumah Kontrakan sedangkan kuncinya digantung di dalam rumah tetapi kamar tidak terkunci karena korban belum diberikan kunci kamar oleh pelaku yang juga pemilik kontrakan tersebut.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat, “Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan TKP,” jelas Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. (28/10/24)
Dipimpin Kanit Iptu. Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. langsung memburu pelaku dan dapat diamankan di seputaran jalan Gunung Agung Denpasar.
“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban dan menggadaikan di jalan pidada Denpasar,” tambah Kapolsek.
Menurut pengakuan pelaku pencuri motor tersebut, pelaku ambil dari rumah kontrakan korban dengan mengambil kunci di dalam kamar, kemudian motor tersebut pelaku gadaikan seharga 2 juta rupiah di Jalan Pidada Denpasar.
Uang hasil gadai pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membayar servis pompa air di rumah pelaku, “Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Laksmi.
(RIZKI)