Malang//suaraglobal.id – Kades desa Sempol(Mochamad Bachri) Pagak Malang telah sukses memfasilitasi masyarakatnya yang melakukan mediasi di kantor desa dengan di awali doa’ bersama dan di saksikan perangkat desa beserta kedua keluarga yang sedang berseteru sebelumnya perihal hak waris berupa lahan kosong dan juga tanah beserta bangunan, Mediasi ini di lakukan pada tanggal 07 Oktober 2024 jam 9:00 wib di kantor desa Sempol Pagak dan di pimpin langsung oleh kades di dampingi oleh perangkat desa beserta kedua keluarga yang bersiteru.rabu30/10/2024
Awak media suaraglobal.id saat mengkonfirmasi perihal adanya mediasi yang di lakukan, Kades Sempol Pagak menyampaikan ini sudah menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah desa khususnya sebagai kades beserta perangkatnya untuk memfasilitasi mediasi jika ada problem di kalangan masyarakat sebelum masuk ke rana hukum.
Kades Sempol Pagak Malang menambahkan “Alhamdulillah jika mediasi ini berjalan sukses tanpa ada hambatan apapun karena kedua belah pihak yang berseteru sudah sama sama sepakat dengan hasil mediasi dengan menandatangani surat pernyataan dan selanjutnya akan di lakukan pengukuran begitupula di bagi lahan yang menjadi bahan perseteruan sesuai hasil mediasi yang telah di lakukan di kantor desa.”
Salah satu Perangkat desa Sempol Pagak menyampaikan pada tanggal 30 oktober 2024 jam 14:00 wib di lakukan pengukuran oleh pemerintah desa Sempol Pagak melalui perangkatnya yang di saksikan kedua belah pihak beserta masyarakat sekitar dan berjalan lancar sampai selesai hingga pukul 15:30 wib di akhiri berjabat tangan dengan sambil tersenyum menandakan problem sudah selesai dan selanjutnya tali silaturahmi akan terjalin kembali utuh
Jurnalis : Gim