Lamongan//suaraglobal.id, 01/11/2024 – Polres Lamongan menggelar kegiatan *Jumat Curhat* bersama warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, sebagai bagian dari program untuk mendengarkan keluhan serta aspirasi warga terkait keamanan dan permasalahan narkoba di lingkungan mereka.
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Ridwan Harianto, S.M., KBO Satresnarkoba Polres Lamongan, dan diikuti oleh Ps. Kanit Idik I Satresnarkoba, Kaurmintu Satresnarkoba, beberapa anggota Satresnarkoba, dan 20 warga Desa Made.
Dalam sambutannya, IPTU Ridwan Harianto menyampaikan bahwa kegiatan *Jumat Curhat* adalah program Polri yang bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di wilayahnya, khususnya yang terkait dengan peredaran narkoba.
Beliu juga mengimbau warga untuk segera melapor atau menghubungi hotline piket Satresnarkoba jika menemukan hal-hal mencurigakan, dan menyarankan agar menggunakan Posko Kampung Bebas Narkoba di Balai Desa Made untuk bantuan terkait narkoba.
Ps. Kanit Idik I Satresnarkoba turut mengajak para pemuda Desa Made untuk bebas menyampaikan keluhan, kritik, atau saran tentang gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang sedang terjadi.
Selanjutnya, Kaurmintu Satresnarkoba menjelaskan kepada warga jenis-jenis narkoba yang marak di wilayah Lamongan dan upaya Polres Lamongan dalam menangani peredaran narkoba tersebut.
Selama sesi curhat, warga secara aktif mengajukan pertanyaan. Sdr. Aris menanyakan tentang jenis-jenis narkoba yang beredar di Kabupaten Lamongan.
Ps. Kanit Idik I menjawab bahwa narkoba yang beredar di wilayah Lamongan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan pil Carnopen. Selain itu, terdapat obat keras seperti Pil Dobel L dan pil berlogo Y yang juga disalahgunakan.
Sdr. Saipul kemudian menyampaikan kekhawatirannya mengenai pelaporan penyalahgunaan narkoba dan jaminan kerahasiaan pelapor.
KBO Satresnarkoba menegaskan bahwa warga dapat melapor ke Posko Kampung Bebas Narkoba di Balai Desa Made, dan menjamin kerahasiaan pelapor 100% dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga wilayah Kabupaten Lamongan bebas dari narkoba.
Kegiatan *Jumat Curhat* ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan apresiasi warga kepada Polres Lamongan yang telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di lingkungan mereka.
Neneng J