Madiun//suaraglobal.id– Dalam upaya memperketat pengawasan dan memberantas peredaran barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan. Penggeledahan ini dipimpin oleh Ka KPLP dan Kabid Adm Kamtib, beserta jajaran petugas dengan tujuan mencegah masuknya barang-barang yang dilarang dan membangun suasana kondusif di dalam Lapas.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan teliti pada setiap kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan pada setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang, seperti senjata tajam, narkotika, maupun alat komunikasi ilegal.
Kepala Lapas Madiun melalui Kabid Adm Kamtib Disri Wulan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman di dalam Lapas. Penggeledahan rutin ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dalam menekan potensi peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas,” ujar Disri Wulan
Selain penggeledahan, Lapas Kelas I Madiun juga mengintensifkan pengawasan dengan penambahan pemasangan CCTV dan pengendalian akses keluar masuk. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, keamanan di dalam Lapas akan semakin terjaga dan dapat menciptakan suasana yang lebih tenang serta aman bagi seluruh warga binaan.
Penggeledahan yang dilakukan tidak menemukan barang-barang terlarang yang mengganggu keamanan, namun petugas tetap memberikan imbauan kepada warga binaan untuk mematuhi peraturan yang ada dan menjaga keamanan bersama. Kegiatan ini merupakan langkah nyata Lapas Kelas I Madiun dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas yang bersih dan bebas dari barang terlarang.
(RIZKI)