Jember//suaraglobal.id
Terduga seorang oknum Polisi yang sampai saat ini masih leluasa melancarkan aksinya untuk mencari korban yang baru dalam tipu dayanya untuk menggambil uang korban.
Janda S yang telah menjadi korban tipu daya DAP pada tanggal 29 Oktober 2024 telah melaporkan perbuatan oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi ke Polres Jember.
Dengan pengaduan penipuan yang telah merugikan janda S, baik pikiran, tenaga, dan materi sebesar 80 juta.
Untuk saat ini kasus penipuan yang di laporkan janda S sedang dalam penyelidikan.
Janda S berharap pihak Kepolisian tidak berat sebelah karena hal ini ada sangkut pautnya dengan instansi Kepolisian.
Kerena DAP saat menyuruh janda S untuk mentransfer sejumlah uang mengaku sebagai anggota Polisi dengan menyerahkan KTA dan KTP sebagai jaminan sebagai alat meyakinkan janda S supaya menuruti kemauannya untuk mengirim sejumlah uang ke ADP.
Semoga Kepolisian bisa bekerja dengan baik dan segera menangkap pelaku supaya tidak memakan banyak korban.
Karena perbuatan DAP janda S mengalami trauma dan menjadi beban pikiran yang sangat dalam sampai janda S mengalami sakit.
Maria