Sidoarjo//suaraglobal.id-Senin 4/11/2024 Gabung 17 LSM di wilayah Sidoarjo mendatang kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo. Mereka mempertanyakan kinerja Bawaslu kabupaten Sidoarjo yang di nilai tidak profesional dan cenderung pasif dengan informasi terjadinya dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan para kepala desa di wilayah kabupaten Sidoarjo.
Menurut Winarno ST SH MHum Bupati LSM Lira Sidoarjo yang turut mendatangi kantor Bawaslu Sidoarjo mengatakan bahwa LSM Lira dan 16 LSM yang lainnya mendatangi kantor Bawaslu Sidoarjo untuk mempertanyakan kinerja Bawaslu Kabupaten Sidoarjo terkait tugas pokok fungsi Bawaslu dan mendesak Bawaslu untuk menangani dugaan pelanggaran pemilu yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa dan juga sebagian pengurus FKKD kabupaten Sidoarjo.
“Kami bersama 16 LSM Sidoarjo yang lain mendatangi kantor Bawaslu untuk menanyakan dan mendorong Bawaslu agar melakukan tugasnya dengan profesional dan tidak harus menunggu laporan masyarakat dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum kepala desa yang sudah viral di media”. terang Winarno ST SH MHum.
Menurut Bupati LSM Lira tersebut , “Kalau ingin jadi timses jangan menjadi kepala desa dan jangan jadi pejabat negara atau aparatur sipil negara dan Bawaslu harus bekerja sesuai tupoksinya, dengan anggaran 18 milyar yang bersumber dari uang rakyat, Bawaslu harus bekerja untuk kepentingan negara bukan untuk kepentingan salah satu kelompok atau salah satu peserta pemilihan kepala daerah.” sambungnya.
Winarno ST SH MHum juga menegaskan jangan sampai ada disintegrasi di lapisan masyarakat bawah hanya karena kerja Bawaslu yang tidak profesional “Dengan sumber anggaran yang besar dan sumber daya yang cukup seharusnya Bawaslu lebih cepat mengantisipasi dan menindak setiap kejadian pelanggaran pemilu, masak harus ada laporan dari masyarakat mereka baru bertindak. Dan jangan sampai terjadi disintegrasi di lapisan masyarakat bawah karena ulah Bawaslu yang tidak bekerja dengan profesional ” pungkasnya Bupati LSM Lira tersebut.
Menanggapi kedatangan 17 LSM Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho akan mendalami informasi tentang dugaan pelanggaran Pemilu di Hotel Move N Pick Surabaya dan juga dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Kedung Sumur Kecamatan Krembung. “Kita akan mendalami peristiwa di Move N Pick dan dugaan pelanggaran pemilu oleh Kades Kedung Sumur Kecamatan Krembung. Untuk pertemuan di Move N Pick biasa Bawaslu Provinsi melakukan komunikasi dan koordinasi, dengan saling share informasi. Biasanya share informasinya sering terlambat. kami menerima informasi terkait pertemuan di Move N Pick satu hari setelah acara tersebut dan untuk masalah Kades Kedung Sumur kami sudah memerintahkan Panwascam Krembung untuk melakukan pendalaman dan apabila ada temuan akan kita tindak lanjuti.” jelas Agung Nugroho.(NK)