Banyuwangi//suaraglobal.id Polresta Banyuwangi melalui jajarannya melaksanakan giat pengamanan Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di depan kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi. Jum’at (8/11/2024).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra melalui Kasat Polairud Polresta Banyuwangi AKP. I Nyoman Ardita mengatakan peserta aksi merupakan warga masyarakat Pakel yang menyuarakan suara dan meminta pembebasan atas warganya yang ditahan.
“Kita berharap penyampaian yang dilakukan berjalan dengan aman, nyaman dan damai, tidak ada perbuatan yang melawan hukum dan tidak menganggu ketertiban umum serta personil yang terlibat terdiri dari unsur Polsek maupun Satpol PP dan sudah di ploting dimasing-masing tempat sesuai sprint,” lanjutnya.
Tak Lupa Kapolresta Banyuwangi melalui jajarannya untuk menyampaikan kepada peserta UNRAS pentingnya menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menyuarakan pendapatnya dengan cara yang aman dan tidak merugikan pihak lain. (Bunarwi)