Sidoarjo//suaraglobal.id– DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para petinggi di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang ikut serta dalam aksi korupsi pemotongan dana insentif pegawai di lembaga tersebut.
“Harus segera dipanggil dan diperiksa secara intensif untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini,” tandas Sekretaris Daerah (Sekda) DPD LIRA Sidoarjo, M. Helmy yang ditemui di kantor sekretariatnya, Kamis (14/11/2024) sore tadi.
Dikatakannya, berdasarkan Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya bernomor 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Surabaya. Disebutkan tindakan Siska Wati menyunat dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo tidak dilakukannya sendiri.
Mengutip petikan putusan pengadilan Tipikor Surabaya yang diucapkan dalam sidang secara elektronik dan terbuka untuk umum pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu, Majelis Hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indayani menyebut tindak kejahatan itu tidak dapat dinilai berdiri sendiri dan terlepas dari hubungan perbuatan-perbuatan peserta lainnya.
Mereka diantaranya Siska Wati dan Ari Suryono yang juga melibatkan Sekretaris BPPD Sidoarjo- Sulistyono, Kepala Bidang 1-Abdul Muntholib, Kepala Bidang II-Setya Handaka dan Kepala Bidang III-Ninik Sulastri.
Atas dasar itu, majelis hakim menilai ada unsur melakukan atau turut serta melakukan sebagaimana ketentuan pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Dalam kasus ini, Siska Wati sendiri akhirnya divonis dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 3 bulan.
Atas dasar putusan Tipikor tersebut, Helmy menandaskan pihaknya akan terus mendesak APH di kota delta untuk bersikap pro aktif dalam kasus korupsi yang juga menyeret Bupati Sidoarjo non aktif, Ahmad Muhdlor Ali itu.
“Kan sudah jelas keterlibatan nama-nama itu dalam kasus korupsi tersebut. Itu bukan saya lho yang ngomong tapi majelis hakim. Terus APH(kepolisian dan kejaksaan red) nunggu apa lagi, kenapa mereka tidak segera diproses secara hukum?,” ujar Kandidat terkuat Bupati LIRA Sidoarjo di periode mendatang itu dengan nada tinggi.
Bahkan ia menyatakan DPD LIRA Sidoarjo siap membawa masalah ini ke level yang lebih tinggi demi terciptanya pemerintahan Kabupaten Sidoarjo yang bebas dari korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat daerahnya.
“Kalau Kepolisian dan Kejaksaan Sidoarjo tak mampu mengeksekusinya, kami akan bawa masalah ini ke Jatim bahkan kalau perlu ke tingkat nasional,” pungkas Helmy yang didampingi pimpinan DPD LIRA Sidoarjo lainnya. (NK)