Jember//suaraglobal.id
YS mendatangi kantor Pengadilan Agama Jember menghadiri panggilan sidang perdana gugatan cerai terhadap istrinya berinisial M.A.S, Selasa (26/11/2024).
YS menggugat cerai istrinya yang juga selebgram karena diduga selingkuh dengan salah satu Cabup Jember berinisial MF.
“Hari ini merupakan panggilan pertama gugatan cerai YS terhadap MAS. Karena YS mendapati dugaan perselingkuhan istrinya dengan MF sekitar bulan Agustus 2024, yakni berupa chat mesra yang bukan layaknya pasangan suami – istri,” terang YS, Selasa (26/11/2024).
YS menambahkan, selain gugatan cerai ke PA, laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan MF ke Polda Jatim sebagai bentuk ketegasan sikapnya untuk menyikapi perilaku istrinya yang tidak wajar. “YS sudah berusaha untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga, berhubung istri YS sudah tidak bisa untuk diperbaiki, akhirnya terpaksa melakukan upaya jalur hukum,” tegasnya.
Farid Budi Hermawan, Kuasa hukum YS menambahkan bahwa kedatangannya ke PA merupakan sidang pertama gugatan cerai terhadap istrinya. “Sidang pertama ini hanya berupa verifikasi, sidang ditunda karena ada kekurangan berkas yakni surat izin dari kedinasan,” tuturnya.
“Jadi kita masih menunggu surat izin kedinasan tersebut. Farid Budi akan berupa agar secepatnya gugatan cerai ini lekas selesai, sebab keduanya sudah sepakat untuk bercerai,” jelasnya.
Farid Budi Hermawan berharap agar gugatan cerai YS lekas selesai, sebab YS tidak ingin akibat lamanya kepengurusan gugatan bisa berdampak terhadap anaknya. “Dan kasus dugaan perselingkuhan istri YS ini sudah berulang-ulang, Farid Budi juga menjelaskan nanti akan lampirkan bukti – bukti dipersidangan,” jelasnya.
“Farid Budi Hermawan meminta YS agar segera ke BKD untuk mendapat petunjuk terkait berkas yang dibutuhkan. Farid Budi Hermawan juga berharap gugatan cerai YS segera selesai,” pungkasnya.
Maria