Sidoarjo//suaraglobal.id- Pembubaran tim pemenangan paslon Sae yang bertempat di rumah makan Handayani Kahuripan Sidoarjo 15/12/2024 di hadiri Ketua tim pemenangan, Ketua partai pengusung serta ratusan kelompok relawan. Hadir juga calon Bupati dari paslon Sae H Ahmad Amir Aslichin dalam acara tersebut.
Dalam suasana kekeluargaan tersebut para relawan memberikan respek kepada Ahmad Amir Aslichin sebagai calon Bupati Sidoarjo periode 2024 – 2029. Pilkada Sidoarjo tahun ini penuh dengan dinamika dan anomali dalam pelaksanaannya. Mulai dari pemberian bansos yang masif selama tahapan pemilu, adanya dugaan mobilisasi Kepala desa untuk memenangkan salah satu paslon, netralitas ASN yang dipertanyakan publik serta adanya dugaan intimidasi terhadap para kepala desa.
Dalam sambutannya Ahmad Amir Aslichin menyampaikan banyak terimakasih kepada tim dan relawan yang telah bekerja keras berjuang untuk memenangkannya. ” Saya ucapkan terimakasih atas kerja keras dan perjuangan tim dan para relawan serta saya juga minta maaf karena tidak bisa membalas jasa dan perjuangan saudara saudara ” kata Ahmad Amir Aslichin.
Dia (Ahmad Amir Aslichin red ) juga meminta agar kebersamaan ini tetap berlanjut meskipun perjuangan belum mendapatkan hasil yang maksimal. ” Kita sudah berjuang maksimal meskipun belum mendapatkan ridho dari Alloh SWT. Dan saya akan terus bersama saudara saudara untuk berjuang demi Sidoarjo yang bermartabat, terua memberikan kritik yang membangun buat kemajuan kabupaten Sidoarjo ” tambah politik PKB tersebut.
” Kita akan terus bersama ya ?” Tanya Amir Aslichin kepada relawan. Dengan kompak para relawan menjawab ” iya mas” jawab para relawan.
Calon Bupati yang di usung partai PKB, PDI-P, PAN, PPP, PKS, dan partai Nasdem tersebut menilai bahwa pilkada kali ini menjadi pesta demokrasi terburuk sepanjang sejarah bahkan menurut nya lebih buruk dari pemilu zaman orde baru. ” Pilkada tahun ini adalah pilkada terburuk sepanjang sejarah. Di pemilu jaman orde baru saja paling cuma ada ancaman, tapi kali ini selain tidak netralnya ASN, aparatur pemerintah desa. Juga adanya intimidasi kepada kepala desa dan bahkan diancam dengan kasus hukum. Meskipun Tim pemenangan mempunyai bukti dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur sistematis dan masif tapi kami tidak melakukan gugatan. Keputusan ini sudah melalui pertimbangan yang matang dan menghitung resiko terburuknya.” Lanjut Amir Aslichin.
Masih menurut Ahmad Amir Aslichin ” kalaupun saksi dari kepala desa ada yang mau bersaksi tapi resikonya sangat besar. Karena apa ? Belum bersaksi saja sudah ada intimidasi apalagi kalau nanti bersaksi. Kita lihat saja nanti, bagaimana perjalanan kepemimpinan yang dihasilkan dari cara cara yang tidak baik” . Pungkasnya. (NK)