Jakarta//suaraglobal.id- Jaksa Agung RI Burhanudin menerima kunjungan Menteri Pertanian Amran Sulaiman beserta jajarannya pada Senin 16/12/2024 di gedung utama Kejaksaan Agung. Kedatangan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rangka minta dukungan yang meliputi pendampingan proyek strategis nasional di Kementerian Pertanian dan pengadaan alat produksi pertanian.
Dalam keterangannya Jaksa Agung RI Burhanudin menyampaikan sikap tegas bahwa kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan proyek strategis nasional pengadaan alat produksi pertanian.
Sementara itu Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional terutama komoditi beras dan jagung.
“Kami berkoordinasi dengan Jaksa Agung sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil, yaitu sebesar Rp 54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilai sekitar Rp 10-15 triliun.” ujar menteri Amran Sulaiman.
Hal tersebut butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani, menurut Amran Sulaiman, pengawalan sampai ke petani memerlukan perhatian khusus, karena kerap disusupi oknum yang meminta bayaran (fee/red).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian RI juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelejen dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi terhadap program kerja Kementerian Pertanian.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Intelejen, Kepala Pusat Penerangan Hukum, asisten umum dan asisten khusus Jaksa Agung. (NK)