Mojokerto//suaraglobal.id Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, dalam konferensi pers pada Selasa (14/1) mengungkapkan hasil penyelidikan awal terkait ledakan di Desa Sumolawang Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Peristiwa ini menyebabkan dua korban jiwa, LS (40) dan anaknya MKK (2), serta menghancurkan rumah milik Aipda Maryudi, anggota Polri yang bertugas di Polsek Dlanggu.
Temuan Bahan Berbahaya
Tim Labfor Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP Agus Santoso berhasil menemukan kandungan klorat dan oksidator di lokasi kejadian. Bahan tersebut merupakan komponen utama dalam pembuatan kembang api yang dikenal sangat sensitif terhadap panas, benturan dan gesekan.
“Kami menemukan bahan ini pada kusen pintu kamar depan yang menjadi salah satu pusat ledakan. Kandungan klorat dan oksidator merupakan bahan peledak yang dapat memicu ledakan besar,” jelas AKBP Agus.
Barang Bukti di TKP
Selain bahan kimia berbahaya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti tiga selongsong kembang api, tabung LPG 3 kg, mesin cuci yang rusak berat, kapasitor dan serpihan kertas. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa ledakan dipicu oleh bahan peledak yang tidak sengaja terpicu di dalam rumah.
Penyebab dan Penanganan korban, Dokter Tutik Purwati dari Biddokkes Polda Jatim menyatakan, bahwa kedua korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen akibat tertimpa reruntuhan. “Tidak ada luka bakar pada tubuh korban, hanya luka lecet dan memar akibat tertimbun material bangunan,” paparnya.
Komitmen Penegakan Hukum Kapolres Mojokerto menegaskan, bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan tegas. “Jika terbukti ada kelalaian, baik dalam pidana umum maupun pelanggaran kode etik Polri, kami akan bertindak tegas sesuai perintah pimpinan,” tegas Kapolres.
Hingga saat ini, penyelidikan mendalam terus dilakukan dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada masyarakat. Kapolres juga menghimbau warga untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil akhir dari penyelidikan tim gabungan.(herlina)