Jombang//suaraglobal.id – Camat Tembelang Kabupaten Jombang, Agus Santoso tidak menjawab atau tidak merespont atas pemberitaan dugaan kelebihan anggaran bangunan proyek paving di Dusun Kedunggalih Desa Rejoso Pinggir Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.
Agus Santoso selaku Camat Tembelang, sudah dikorfirmasi beberapa hari yang lalu melalui via pesan WhatsApp dan telfon via WhatsApp juga tidak menjawab atas konfirmasi awak media suaraglobal.id.
Diberitakan sebelumnya, Desa Rejoso Pinggir Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan proyek pavingisasi di tahun 2024 yang bersumber dari (DD) Dana Desa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) tersebut meng-iyakan adanya bangunan proyek pavingisasi di desanya. Setelahnya, “Kepala Desa Menyarankan konfirmasi dilanjutkan kepada Ketua TPK nya Saja Mas”, ujarnya.
Sunarko, selaku Ketua TPK saat dikonfirmasi Via telfon WhatsApp menyampaikan seakan-akan lupa soal anggaran proyek tersebut.
Masih dengan Ketua TPK, saat disinggung soal adanya kelebihan anggaran, beliau menyampaikan diserahkan lagi kepada desa. Padahal proyek tersebut sudah di Laporan Pertanggung Jawabkan (LPJ) di tahun 2024 yang lalu. Seakan-akan Ketua TPK Sunarko terkesan tidak mengerti soal teknis bangunan tersebut.
Salah satu warga saat ditemui di lapangan mengatakan, “proyek itu kelihatannya dikerjakan asal-asalan dan soal anggarannya kelihatannya kebanyakan mas”, terangnya.
Di papan proyek terpasang, nama kegiatan, Pembangunan/Peningkatan Jalan Lingkungan Pembangunan Jalan Paving. Berlokasi di Dusun Kedunggalih Desa Rejoso Pinggir Kecamatan Tembelang. Volume : 190 M × 2 M. Jumlah Anggaran : Rp. 73.836.000. Bersumber Dana : (DD) Dana Desa. Tahun Anggaran : 2024. Pelaksana : Tpk Desa Rejoso Pinggir.
Atas keluhan warga, suaraglobal.id akan melakukan konfirmasi kepada pihak Inspektorat ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan kelebihan anggaran bangunan proyek paving di Desa Rejoso Pinggir Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG