Jakarta//suaraglobal.id – Presiden Prabowo Subianto menetapkan langkah tegas dalam menjalankan kebijakan fiskal di awal masa jabatannya. Ia melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk menyelenggarakan acara seremonial dan memangkas anggaran perjalanan dinas lebih dari 50%.
“Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih,” ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
“Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” sambungnya.
Sebelumnya, kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih diinstruksikan untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50% dari sisa pagu belanja tahun 2024. Instruksi ini tertuang dalam surat nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan November 2024.
Langkah tegas Presiden Prabowo ini menunjukkan komitmen untuk menjalankan kebijakan fiskal yang efisien dan transparan. Penghematan anggaran yang dilakukan diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan.
Namun, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang dampak yang mungkin timbul dari pembatasan acara seremonial dan perjalanan dinas. Beberapa pihak mengatakan bahwa acara seremonial dapat bersifat promotif dan membantu meningkatkan citra pemerintah.
Di sisi lain, langkah ini juga dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.***
Penulis: Guntur Putra Sutisna